Dinas Landak Laksanakan Kegiatan Pemantauan Lalu Lintas dan Arus Mudik dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1443 H di Terminal Bus Ngabang

Jumat, 10 Maret 2023By Heriansyah

Selama 2 Tahun, Pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran akibat pandemi Covid-19, akhirnya pada Lebaran Tahun 2022 masyarakat diperbolehkan untuk mudik, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.

Adanya kebijakan tersebut, diprediksi akan membuat jumlah pemudik pada tahun ini semakin meningkat jika dibandingkan dengan tahun-tahun yang lalu. Oleh karena itu, banyak persiapan yang dilakukan oleh pemerintah, terutama Dinas Perhubungan (dishub) Kabupaten Landak, salah satunya terkait Pemantauan Lalu Lintas & Arus Mudik dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Untuk meningkatkan pelayanan dan keamanan pemudik menjelang lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) mendirikan Posko untuk memantau arus mudik Tahun 2022 ini.

Dishub Landak melaksanakan kegiatan Pemantauan Lalu Lintas & Arus Mudik dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1443 H di Terminal Bus Ngabang pada Kamis, (28/04/2022), untuk mendukung terlaksananya kegiatan ini, Dishub Landak juga melibatkan Taruna/Taruni PTDI STTD.

Pemantauan Lalu Lintas & Arus Mudik terlaksana mulai dari tanggal 28 April - 06 Mei 2022, selain melakukan pemantauan dan pengaturan arus mudik, kegiatan ini juga mencatat data jumlah dan naiknya penumpang didalam Bus, mencatat jumlah kendaraan dan memebuat laporan terlulis.