Dishub Landak hadiri Rapat Pemeriksaan Teknis UPL - UKL di Aula Dinas Lingkungan Hidup Kab. Landak
Dishub Landak hadiri Rapat Pemeriksaan Teknis Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL - UKL) Kegiatan Industri Minyak Mentah Kepala Sawit PT. Borneo Cipta Utama berlokasi di Aula Dinas Lingkungan Hidup Kab. Landak pada Kamis, (17/03/2022).
Adapun agendan pada kegiatan ini yakni Presentasi Draft UKL-PKL oleh Penanggung Jawab Kegiatan atau Tim Penyusun, Pelaksanaan Pemeriksaan oleh Anggota Tim Teknis.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 mengenai izin lingkungan, maka Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) merupakan bagian dari instrumen pengelolaan lingkungan hidup.
UKL-UPL memastikan bahwa usaha yang berjalan tidak memberikan dampak buruk bagi lingkungan sehingga izin penyelenggaraan usaha tersebut dapat dikeluarkan.