Dishub Landak lakukan pengaturan Lalu lintas dan Penertiban Titik Parkir di Taman Kota Intan (TKI)
Berawal dari aduan masyarakat setempat mengenai mobil Truck yang parkir tidak beraturan mengantre Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sepanjang tepian jalan Taman Kota Intan Ngabang, sehingga menganggu akses publik seperti menutup pintu masuk ruang terbuka hijau dan tempat pengangkutan sampah.
Dalam hal tersebut, Dinas Perhubungan (dishub) Landak lakukan pengaturan Lalu lintas dan Penertiban Titik Parkir di Taman Kota Intan (TKI) Ngabang pada Jum’at (15/07/2022), pengaturan Lalu Lintas dan Penertiban Titik Parkir ini bertujuan agar supir Truck dapat parkir secara rapi, akses publik dan arus Lalu Lintas tidak terganggu.