UPTD PKB Dishub Landak menerima kunjungan Tim Akreditasi Pengujian Kendaraan Bermotor
UPTD Penguji Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Landak menerima kunjungan Tim Akreditasi Pengujian Kendaraan Bermotor yang tergabung dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIV Kalimantan Barat (Kalbar) pada Kamis, (30/06/2022) di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Pal 10 Ngabang.
Akreditasi Penguji Kendaraan Bermotor adalah proses pemberian pengakuan formal yang menyatakan bahwa suatu unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor telah memenuhi persyaratan untuk melakukan pengujian berkala kendaraan bermotor, pelaksanaan akreditasi ini berdasarkan PERATURAN DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN DARAT KEMENTERIAN PERHUBUNGAN NOMOR : KP.4404/AJ.502/DRJD/2020 Tentang Akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor.